Langsung ke konten utama

Karakteristik ziyadah alif dan kaidahnya dalam ilmu rasm dan imla'

 Karakteristik Ziyadah Alif dan Kaidahnya dalam Ilmu Rasm Mushaf dan Imla’

Irnawati

IAIN SULTAN AMAI GORONTALO

Email : Wirna6028@gmail.com

Abstrak

Rasmul Al-Qur’an merupakan salah satu bagian disiplin Al-Qur’an yang mana didalamnya mempelajari tentang penulisan mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya, maupun bentuk-bentuk lafal yang digunakan. Rasmul Al-Qur’an dikenal juga sebagai Rasmul Utsmani.

Pembelajaran menulis Arab, baik di Madrasah atau di Pondok Pesantren, apalagi di lembaga pendidikan umum akhir-akhir ini sering terabaikan, karena bagi santri atau siswa Madrassah dianggap bisa dan biasa melakukannya dalam kegiatan pengajian kitab-kitab kuning setiap harinya di lembaganya, padahal menulis Arab yang dikenal dengan materi AL-IMLA’, yang secara bahasa berarti “dekte” tidak mudah dipelajari, lebih lagi bila harus mengikuti kaidah-kaidahnya yang baku,. Sementara buku-buku atau kitab Imla’ ini jarang ditemukan di took-toko kitab di Indonesia.


Kata kunci : Ziyadah Alif, Rasmul Utsmani, dan Imla’

Pembahasan 

Pengertian Al-Ziyadah

Kata Ziyadah secara etimologi berakar dari huruf ﺪ ﻱ ﺰ  yang berarti tambahan, kelebihan. Secara terminology ulama berpendapat tentang definisi al-ziyadah yang satu sama lain saling berkaitan, meskipun ada perbedaan yang signifikan. Perbedaan itu disebabkan tujuan mereka menggunakan al-ziyadah. Di antara ulama tersebuta adalah:

Ulama Nahwu mengatakan bahwa al-ziyadah adalah lafaz yang tidak memiliki posisi dalam i‟rab. Artinya al-ziyadah bagi mereka bukan terletak pada makna, akan tetapi terletak pada lafaz-lafaz tersebut. Begitupun yang dimaksud oleh ulamatashrif.

Ulama Bahasa berpendapat bahwa al-ziyadah adalah penambahan huruf atau lafaz yang tidak mempenyai arti dan faedah sama sekali, hanya  sebagai  penghias  kata.

Ulama Tafsir cenderung berpendapat sama dengan ulama nahwu, terlebih lagi bahwa al-ziyadah tidak mungkin terjadi dalam al-Qur’an jika yang dimaksud al- ziyadah adalah penambahan huruf atau lafaz yang tidak berfaiedah atau sia-sia. Hanya ulama tafsir memperingatkan agar waspada menggunakan istilah al- ziyadah karena dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kebimbangan dalam masyarakat awam.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dalam makalah ini, yang dimaksud dengan al- ziyadah adalah penambahan huruf atau lafaz yang mempunyai tujuan dan faedah tertentu yang tidak didapatkan ketika lafaz tersebut dibuang. Namun jika lafaz tersebut dibuang, maka makna dasarnya tidak rusak atau berubah.


Bentuk-Bentuk Kaidah Al-Ziyadah

Kaidah Pertama

ﻻﺰﺍ ﺌﺪ ﻓﻰ ﺍﻠﻘﺮﺁﻦ

Artinya : “Tidak ada (ziyadah) tambahan dalam Al-Qur’an”

Maksud dari kaidah ini adalah pada dasarnya tidak ada ziyadah dalam al-Qur‟an karena al-Qur‟an itu sendiri disucikan dari segala bentuk kesia-siaan atau penambahan- penambahan yang tidak memiliki faedah. Kaidah ini mencakup dua hal sebagai berikut :

Sesuatu yang tidak memiliki makna atau makna yang tidak dibutuhkan. Bentuk al- ziyadah ini tidak mungkin terdapat dalam al-Qur’an karena dianggap sia-sia dan dapat merusak kemukjizatannya.

Lafaz atau huruf yang tidak merusak makna aslinya jika dibuang, akan tetapi penambahannya berimplikasi pada penambahan maknanya.

Oleh karena itu, al-Zarkasyi menjelaskan bahwa ungkapan ulama “Huruf atau lafaz ini zaidah” bertujuan bahwa huruf atau lafaz tersebut jika dibuang tidak akan merusak makna aslinya, akan tetapi ziyadah tersebut bukan berarti tidak memilikifaedah.

Terlepas dari polemik tentang pengungkapan kata al-ziyadahdalam al-Qur‟an, penulis beranggapan bahwa jika yang dimaksud al-ziyadah adalah penambahan yang tidak memiliki arti dan faedah, maka hal itu tidak mungkin terjadi, namun jika yang dimaksud denganal-ziyadah adalah penambahan yang tidak merusak makna aslinya jika dihilangkan, sebagaimana ungkapan ulama nahwu maka hal itu tidak ada masalah. Sebab kebutuhan terhadap sesuatu akan berbeda satu sama lain sesuai dengan maksud dan tujuan.

Salah satu contoh tentang penerapan kaidah tersebut adalah Q.S Ali Imran (3) ayat 159 : ﻠﮭﻢ ﻠﻨﺖ ﷲ ﻤﻦ ﺮﺣﻤﺔ ﻓﺒﻤﺎ huruf  ﻤﺎ  tidak dapat dikataka Ziyadah (tidak memiliki makna) sama sekali karena pada dasarnya ﻤﺎ tersebut berfaedah Al-Taukid (penguat/penegas) terhadap kasih saying dari Allah kepada Rasul-Nya, bahkan huruf ﻤﺎ tersebut berfungsi juga sebagai penegas terhadap makna Al-hasr (peringkasan). Oleh karena itu, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa penambahan huruf atau lafaz bertujuan untuk penambahan makna, sedangkan kekuatan lafaz karena kekuatan makna.

Kaidah Kedua

ﺰ ﻴﺎﺪﺓ ﺍﻠﻤﺒﻨﻰ ﻋﻠﻰ ﺰﻴﺎﺪﺓ ﺍﻠﻤﺒﻨﻰ)  ﻗﻮﺓ ﺍﻠﻠﻔﻇ ﻠﻘﻮﺓ ﺍﻠﻤﻌﻨﻰ

Artinya: “Penambahan bina’ (model) menunjukkan adanya penambahan makna (Kekuatan lafaz karena kuatnya makna)“

Yang dimaksud dengan kaidah ini adalah setiap kali ada penambahan huruf atau penambahan wazan (timbangan lafaz) atau penambahan tasydid pasti berdampak pada penambahan makna atau penegasannya

Di antara contoh penambahan wazana adalah ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ lebih balig (kuat) dari pada ﺍﻟﺮﺣﻳﻢ dimana kata ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ diarahkan pada kasih sayang Allah di dunia yang mencakup semua makhluknya, baik mukmin maupun kafir. Sedangkan ﺍﻟﺮﺣﻳﻢ dikhususkan pada hamba-hamba-Nya di akhirat saja. Begitu juga wazan ﺍﻟﺮﺣﻳﻢ  lebih kuat maknanya dari pada ﺍﻟﺮﺣﻢ karena ﺍﻟﺮﺣﻳﻢ menunjukan makna yang berulang kali atau menjadi sifat, sedangkan ﺍﻟﺮﺣﻢ  menunjukkan makna kasih saying yang terjadi satu kali saja.

Kaidah Ketiga

ﻴﺤﺼﻞ ﺒﻤﺠﻤﻮ ﻉ ﺍﻠﻤﺘﺮ ﺍﺪﻔﻴﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﻻ ﻴﻮﺠﺪ ﻋﻨﺪ ﺍﻨﻔﺮﺍﺪﮬﻤﺎ

Artinya: “Penggabungan dua kata yang serupa maknanya akan menghasilkan makna yang tidak ditemukan ketika lafaz tersebut terpisah/tersendiri”

Penggunaan dua lafaz yang pada dasarnya mempunyai makna yang sama (mutaradif) memberikan faedah tersendiri dibanding jika lafaz tersebutsendiri-sendiri.

Faedah yang dapat dihasilkan adalah faedah al-taukid (penguat/penegas) dengan dasar bahwa penambahan huruf saja dapat memberikan makna tambahan, apatah lagi penambahan lafaz.

Di  antara  contohnya   adalah  pengulangan   lafaz ﻨﺪﺍﺀ setelah lafaz ﺪﻋﺎﺀ dalam QS. al-Baqarah (2):171:

ﻮﻣﺛﻞ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﻜﻔﺮﻮﺍ ﻜﻣﺛﻞ ﺍﻠﺬﻱ ﻳﻨﻌﻖ ﺒﻣﺎ ﻻ ﻳﺴﻣﻊ ﺇﻻ ﺪﻋﺎﺀ ﻭﻨﺪﺍﺀ

Pengulangan lafaz ﻨﺪﺍﺀ tersebut menguatkan makna yang tidak terdapat pada lafaz ﺪﻋﺎﺀ . lafaz tersebut bermakna pemanggilan, akan tetapi pemanggilan tersebut bisa dengan jarak jauh dan dekat, orang tertentu dna umum, memenuhi panggilan dengan perbuatan dan dengan suara. Namun dengan penggabungan kedua kata tersebut, maka makna-makna tersebut tercakup di dalam keduanya yang tidak didapatkan ketika sendiri-sendiri.

Kaidah Keempat

ﻜﻞ ﺤﺮﻒ ﺯﻴﺪ ﻓﻰ ﻜﻼﻢ ﺍﻠﻌﺮﺐ) ﻠﻠﺗﺄﻜﻴﺪ (ﻓﮭﻮ ﻗﺎﺌﻢ ﺇ ﻋﺎﺪﺓ ﺍﻠﺠﻤﻠﺔ ﻤﺮﺓ ﺃﺨﺮﻯ

Artinya: “Setiap huruf yang ditambahkan dalam kalimat Arab- karena penegasan- maka statusnya sama dengan pengulangan kalimat tersebut”

Kaidah tersebut hampir sama dengan kaidah nomor dua yang mengatakan bahwa penambahan bina’ akan berdampak pada penambahan makna. Namun, kaidah kedua tersebut lebih mengarah pada penambahan atau perubahan bina’, sedangkan kaidah keempat ini mengarah pada penambahan huruf, fi‟il dan isim, namun penambahan fi‟il jarang terjadi atau sedikit sedangkan penambahan isim lebih jarang lagi.

Diantara contoh penambahan huruf adalah penambahan huruf ﻤﺎ dalam ayat  ﻤﻴﺛﺎﻘﮭﻢ ﻨﻘﻀﮭﻢ ﻓﺎﺒﻤﺎ . Huruf ﻤﺎ tersebut berfungsi untuk memperkuat kata ﻨﻘﻀﮭﻢ . Oleh karena itu Imam Sibawaih mengatakan bahwa yang dimaksud ziyadah adalah tidak bersamanya huruf ﻤﺎ tersebut, bukan berarti hurufnya tidak memiliki faedah. Sedangkan salah satu contoh penambahan di’il adalah penambahan lafaz ﮐﺎﻦ dalam Q.S Maryam : 29 ﺼﺒﻴﺎ ﺍﻠﻤﮭﺪ ﻓﻰ ﻤﻦ ﻧﻜﻠﻢ ﻜﻴﻒ ﻗﺎﻠﻮ  ditambahkan untuk memperkuat fi’il al-madi  ﻗﺎﻟﻭﺍ 


 Macam-Macam Az-Ziyadah

Az-ziyadah membawa pengertian menambah sesuatu huruf pada kalimat-kalimat tertentu. Dalam Rasm, ialah bermaksud huruf-huruf yang mesti ditulis tetapi haram dibaca sama dan ketika wasal atau waqaf terdapat tiga huruf yang ditambah yaitu Alif (ﺃ), Waw (ﻭ), dan Ya (ﻱ).


Ziyadah Huruf Alif (ﺃ)

Huruf Alif (ﺃ) selepasnya Waw (ﻭ) pada jama’ al-mudhakkar, sama dengan fi’il madi, mudhari, atau amar. Contohnya (ﺀﺍﻤﻨﻭﺍ)

Huruf Alif (ﺃ) selepasnya Waw (ﻭ) yang menunjukkan jama’. Contohnya (ﮐﺎﺷﻔﻭﺍ)

Huruf Alif (ﺃ) selepas Waw (ﻭ) yang menjadi surah bagi hamzah. Contohnya (ﯿﻌﺑﺆﺍ)

Huruf Alif (ﺃ) selepas Waw (ﻭ) yang ditukar dari Alif, yaitu pada lafaz (ﺍﻠﺮﺑﻭﺍ) 

Huruf Alif (ﺃ) selepas Mim (ﻢ) pada lafaz (ﻤﻨﺔ). Contohnya (ﻤﺎﻨﺔ)

Huruf Alif (ﺃ) selepas Lam (ﻞ) pada lafaz (ﻤﻶ). Contohnya (ﻭﻤﻺﻴﮭﻢ)

Huruf Alif (ﺃ) selepas syin (ﺶ) pada kalimat (ﻠﺷﺊ) pada firman Allah (ﻭﻻﺘﻘﻭﻠﻦ ﻠﺷﺎﻯﺀ)

Huruf Alif (ﺃ) selepas Ya (ﻱ) pada dua tempat yaitu firman Allah (ﺃﻓﻠﻢ ﻴﺎﻴﺌﺲ) dan (ﺮﻮﺡﷲ ﻤﻦ ﺘﺎﺌﺴﻮﺍ ﻻ ﻮ)

Huruf Alif pada kalimat-kalimat (ﻮﺠﺎﻯﺀ), (ﻷﺃﺫﺒﺤﻨﻪ), (ﻮﻷﻀﻌﻮﺍ), (ﺍﺴﺒﻴﻼ), ﺍﻠﺠﺣﻴﻢ ﻹﻠﻰ (ﺍﻠﻇﻨﻮﻧﺎ)

Nun tauqid khafiyyah ditulis dengan huruf Alif pada firman Allah ( ﻟﻧﺴﻔﻌﺎﺒﺎﻟﻧﺎﺼﻴﺔ ﺍﻠﻐﺮﻴﻦ ﻣﻦ ﻠﻴﻜﻮﻧﺎ ﻮ) dan pada kalimat (ﻓﺎﺬﺍ)


Ziyadah Huruf Waw (ﻭ)

Waw (ﻭ) selepas hamzah pada kalimat (ﺴﺄﻮﺮﻴﻜﻢ) pada firman Allah (ﺴﺄﻮﺮﻴﻜﻢﺀﺍﻴﺗﻰ) dan (ﺍﻟﻔﺴﻘﻴﻦ ﺪﺍﺮ ﺴﺄﻮﺮﻴﻜﻢ)

Waw (ﻭ) selepas hamzah pada kalimat-kalimat (ﻭﺃﻮﻟﺖ) (ﺃﻭﻟﺌﻚ) (ﺃﻮﻻ)


Ziyadah Huruf Ya (ﻱ)

Huruf Ya (ﻱ) selepas hamzah pada kalimat (ﺃﻓﺎﻴﻦ) dalm firman Allah ( ﺃﻮﻗﺗﻞ ﻤﺎﺖ ﺃﻓﺈﻴﻦ) dan (ﺃﻓﺎﻴﻦﻤﺖ)

Huruf Ya (ﻱ) pada tujuh tempat berikut :

(ﻭﺇﻴﺗﺎﻯﺀﺬﻯ) ( ﺍﻠﻴﻞ ﺀﺍﻧﺎﻯﺀ ﻭﻤﻦ)

Pembagian Ziyadah Alif

Pembagian ziyadah Alif terbagi menjadi dua yaitu :

Penambahan alif pada kata ditengah kata menjadi huruf tambahan pada kata ﻤﺎﺌﺔ dan pada tarkibnya dari satuannya. Contoh : ﺘﺴﻌﻤﺎﺌﺔ ,ﺜﻤﻨﻤﺎﺌﺔ ,ﺴﺒﻌﻤﺎﺌﺔ ,ﺴﺘﻤﺎﺌﺔ ,ﺧﻤﺴﻤﺎﺌﺔ ,ﻭﺃﺮﺒﻌﻤﺎﺌﺔ  ,ﺜﻠﺛﻤﺎﺌﺔ

Alif tersebut akan dihilangkan ketika dalam :

Bentuk tasniyah, contoh : ﻤﺌﺘﺎﻦ

Bentuk jamaknya, contoh : ﻤﺌﺎﺖ ﻭ ﻤﺌﻭﻦ

Bentuk nisabnya, contoh : ﻤﺌﻭﻯ

Penambahan alif dalam kata diakhir kata yang menunjukkan menjadi huruf tambahan, dalam hal ii dibagi menjadi dua yaitu :

Alif ziyadah terdapat pada akhir setelah Waw jama’ah. Contohnya : ﻭﺃﻨﺖﻋﻭ ,ﺧﺮﺠﻭﺍ

Bukan setelahnya Waw yang mana Waw tersebut bagian dari Fi’il. Contohnya : ﻋﻭ ﻭﺃﻧﺖ ,ﻋﻭ ﻨﺫ ﻨﺣﻦ

Terdapat kesalahan apabila menulis alif setelahnya Waw jamak yang bertemu pada jamak Mudzakar salim. Contohnya : ﺍﻠﻭﻄﻦ ﺑﻧﻭ  ,ﻴﻨﺔ ﺍﻠﻤﺪ ﻤﺴﻠﻤﻭ

Keseluruhan dari contoh diatas adalah Waw jama’ bukan Waw Jama’ah.

Terdapat juga kesalahan apabila meninggalkan Alif dalam menulis Waw jama’ah untik disandarkan kepada orang yang dihormati atau memuliakan orang lain. Contohnya : ﺘﻔﺫﻠﻭﺍ

Alif juga terkadang ditambahkan pada syi’ir di akhir baitnya untuk menyesuaikan dengan qafiyahnya (bunyi akhir) yang menunjukkan makna mutlaq.

Contonya : 

ﻣﺎ ﺼﺮ ﺛﺖ ﺃﺤﺪ ﮬﻞ ﻠﻚ ﻧﺴﺄ ﻗﻔﻰ   


Kesimpulan 

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari persoalan di atas adalah, sebagai berikut :

Pengertian dari Az-ziyadah terbagi menjadi dua, yaitu :

Pengertian etimologi berasal dari huruf ﺪ ﻱ ﺯ yang berarti tambahan 

Pengertian terminology, Az-ziyadah adaah penambahan huruf atau lafaz yang mempunyai tujuan dan faedah tertentu yang tidak didapatkan ketika lafaz tersebut di buang.

Bentuk-bentuk dari Az-ziyadah terbagi menjadi empat kaidah yaitu :

Kaidah pertama, tidak ada (ziyadah) tambahan dalam Al-Qur’an. 

Kaidah kedua, penambahan bina’ (model) menunjukkan adanya penambahan makna (kekuatan lafaz karena kuatnya makna)

Kaidah ketiga, penggabungan dua kata yang serupa maknanya akan menghasilkan makna yang tidak ditemukan ketika lafaz tersebut terpisah/tersendiri.

Kaidah keempat, setiap huruf yang ditambahkan dalam kalimat Arab karena penegasan maka statusnya sama dengan pengulangan kalimat tersebut.

Macam Az-ziyadah sendiri terdapat tiga yaitu Alif, Waw dan Ya

Pembagian dari Az-ziyadah Alif ada 3 yang terdiri dari penambahan Alif ditengah kata dan 2 pembagian Alif diakhir kata.


Daftar pustaka

Harun, Abdussalam Muhammad. Kitab Qowa‟id al Imla‟.madrasah lil banat hidayatul mubtadi-aat lirboyo Kediri.

 ﺍﻠﺤﻜﻮﻣﻴﺔ ﻣﻴﺔ ﺍﻹﺴﻼ ,ﺗﻴﺠﺎ ﺴﻼ ﺠﺎﻣﻌﺔ ,ﺍﻷﺠﻨﺒﻴﺔ ﺍﻠﻠﻐﺔ ﻣﺔ ﺤﺩﺓﺧﺩ ﻭ ﺍﻠﺜﻨﻰ ﻭﻞﻭ ﺍﻻ ﺍﻠﻔﺼﻞ ﻠﻄﻠﺒﺔ ,ﺪﺮﻭﺲﺍﻻﻣﻼﺀ 

ISLAMIC SCIENCE AL ZIYADAH dalam kaidah AL qur'an.htm

Tajwid Al Quran Az Ziyadah.htm

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Kepemimpinan Dalam Al-Qur'an

KONSEP SISTEM KEPEMIMPINAN DALAM AL-QUR’AN IRNAWATI:wirna6028@gmail.com. ABSTRAK Dalam tulisan ini, Mungkin bisa mengubah sudut pandang kita tentang sebuah aspek kehidupan yang tentu saja tidak pernah luput dari bagian hidup. Walaupun kadang sebagian orang menganggap itu hal yang sudah lumrah atau terlalu sering dibahas dan mungkin saja segelintir orang sudah bosan dengan itu. Tulisan ini akan lebih membahas tentang seorang pemimpin.Jabatan ini bukan hanya disandang oleh pemimpin negara,komunitas,ataupun instansi-istansi apapun.Setiap orang adalah seorang pemimpin bagi dirinya sendiri terlepas dari apapun yang menaunginya. Setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Perspektif ini harus dipegang dan dipahami setiap orang agar hidupnya terarah dan bukan hanya mengikuti langkah orang lain yang jelas-jelas bertentangan dengan batinnya.Untuk mencapai yang namanya perdamaian tentu saja harus memiliki rasa berani untuk melangkah berbeda dengan orang lain.Kata ku...